Subdit PLK UI akan melaksanakan Operasi Filterisasi bagi pengendara sepeda motor yang akan masuk kampus mulai 01 Januari 2010 hingga seterusnya di wilayah Kampus UI Depok. Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk mengurangi kasus kecelakaan dan tindak kriminal, serta meningkatkan disiplin berlalu lintas di dalam kampus yang sejalan dengan program tertib lalu lintas di dalam kampus pada bulan Oktober lalu. Sebelumnya, Subdit PLK telah mengawali sosialisasi kegiatan ini kepada tokoh masyarakat dan warga melalui aparat kelurahan hingga Rukun Warga di sekitar kampus pada bulan Mei dan Juni. Selain itu, sosialisasi dalam bentuk spanduk dan pamflet yang dibagikan bagi pengendara sepeda motor pada bulan Desember.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka pengendara sepeda motor akan diperiksa dan diseleksi dengan ketentuan sebagai berikut
- 1. Warga Universitas Indonesia harus menunjukkan identitas sebagai warga UI, seperti KTM, Kartu Pegawai, dll.
- 2. Warga masyarakat sekitar kampus (Pondokcina, Kukusan, Beji Timur, Kemirimuka, dan Srengseng Sawah) yang memiliki kepentingan/urusan dan melintasi kampus wajib menunjukkan KTP.
- 3. Pengendara sepeda motor diwajibkan untuk menggunakan helm, membawa SIM dan STNK, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta
- 4. Pengendara sepeda motor yang tidak mempunyai kepentingan di dalam kampus dilarang masuk.
Operasi Filterisasi ini akan menjadi program rutin Subdit PLK, anggota Satuan Pengamanan UI dan pihak-pihak terkait pada setiap saat akan melakukan pengawasan di tiap titik masuk kampus. Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung Kampus UI sebagai kawasan Tertib Lalu Lintas, serta mewujudkan Keamanan, Ketertiban dan Keselamatan di lingkungan kampus.